Selasa, 09 Agustus 2011

Banyak TKI di Ngada Tidak Terdaftar


Frans Obon


Sebanyak 854 tenaga kerja dari Kabupaten Ngada yang saat ini bekerja di Malaysia tidak terdaftar pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ngada. Laki-laki berjumlah 539 orang laki-laki dan 319 orang perempuan.

Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ngada, Hendrikus Liu Wae, di ruang kerjanya, Jumat (8/4) mengatakan, angka ini bisa diketahui setelah ada pendataan penduduk di setiap desa. Dengan demikian 854 orang yang bekerja di Malaysia itu ilegal.

"Mereka pergi begitu saja tanpa mengurus dokumen di Kabupaten Ngada. Modus operandi perekretannya dilakukan secara tertutup. Awalnya mereka mau bekerja di Kalimantan, tetapi sesudah sampai di tempat lain, mereka mengurus KTP dan langsung melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk mencari kerja. Kami punya daftar tenaga kerja yang legal hanya sedikit saja. Saya kurang tahu persis, tetapi TKI yang lain pergi kerja tanpa mengantongi dokumen dari Dinsosnakertrans Kabupaten Ngada," katanya.

Kepala Seksi Jamsostek, Martinus Palo mengatakan, pada tahun ini sudah dua kali kejadian penangkapan TKI ilegal oleh aparat keamanan di Sikka. Pertama, sebanyak 37 orang ditangkap dan dikembalikan ke Ngada. Kedua, tiga orang perempuan ditangkap karena tidak memiliki dokumen lengkap.

Karena itu Kadis Dinsosnakertrans minta masyarakat mengurus dokumen jika ingin bekerja di luar negeri. Pengurusan dokumen tidak sulit. Warga hanya membawa KTP dan surat keterangan izin dari keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar